Nura Daya Pemerhati Rentan Nilai Langkah Polisi Tangani Kasus Supriyani di Konsel Sudah Tepat

    Nura Daya Pemerhati Rentan Nilai Langkah Polisi Tangani Kasus Supriyani di Konsel Sudah Tepat

    JAKARTA – Lembaga Nura Daya Pemerhati Rentan (NDPR) menilai langkah polisi dalam menangani kasus Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah tepat. NDPR menilai polisi dalam menyelesaikan kasus tersebut bukan hanya adil, tetapi juga penuh empati.

    Pengurus NDPR Pusat, Lubna Puteri Azzara, mengatakan polisi dalam menyelesaikan kasus itu tidak hanya berfokus kepada Supriyani, tetapi anak-anak yang rentan terhadap perundungan. Bukan hanya korban dan dua saksi anak yang diperiksa penyidik, tetapi juga anak Supriyani sendiri.

    “Polres Konsel telah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang tidak hanya adil, tetapi juga penuh empati. Tidak hanya terduga pelaku yang mendapat perhatian, tetapi juga anak pelaku, korban, dua anak saksi, dan orang tua korban, ” kata Lubna saat konferensi pers NDPR di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

    Sebagai lembaga yang berfokus pada perlindungan kelompok rentan, NDPR menilai pendekatan holistik (secara keseluruhan) Polres Konsel merupakan model penyelesaian dengan pendekatan hukum berbasis hak asasi manusia. Pendekatan tersebut diharapkan mengembalikan hak-hak kaum rentan, baik secara fisik, emosian, maupun sosial.

    “Pengembalian hak-hak mereka, baik secara fisik, emosional, maupun sosial, menjadi prioritas utama. Tentunya itu menjadi model dalam pendekatan penegakan hukum berbasis hak asasi manusia, ” ujar Lubna.

    Lubna juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Polres Konsel dalam menerima tantangan NDPR untuk menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Selasa (22/10) lalu. Dalam MoU tersebut, Polres Konsel berkomitmen untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah tersebut.

    “MoU tidak hanya menegaskan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan, tetapi menunjukkan komitmen Polres Konsel melindungi hak asasi manusia, khususnya mereka yang berada dalam posisi rentan, ” ungkapnya.

    MoU tersebut juga dapat menjadi landasan untuk melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan serta penindasan. MoU juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum serta percepatan penanganan yang melibatkan kelompok rentan.

    “Kami berharap sinergi ini terus terjalin, sehingga dapat menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak dan perempuan di Konsel. Kami yakin bahwa sinergi antara NDPR dan Polres Konawe Selatan akan memberikan dampak signifikan dalam upaya membangun masyarakat yang lebih aman, adil, dan inklusif. Semoga ke depan, kerja sama ini dapat menjadi teladan bagi wilayah lain di Indonesia, ” pungkasnya.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Menko AHY Dorong Kolaborasi Antar Kementerian...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Indonesia Mampu untuk Pendidikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Antisipasi Maraknya Judi Online, Personel Polsek Lemahabang Periksa Hp Anggota
    Jaga Imunitas Tubuh, Warga Binaan Lapas Permisan Antusias Ikuti Senam
    Polsek Pangkalan Gelar Patroli Malam, Kontrol Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami